Pengaruh Komisaris Independen, Komite Audit, Kualitas Audit dan Political Connection terhadap Agresivitas Pajak
Abstract
Abstract
This study aims to obtain empirical evidence regarding the influence of independent boards of commissioners, audit committees, audit quality, and political connections on tax aggressiveness in manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2023. This study used a quantitative approach, with a population of 486 manufacturing companies listed on the IDX in 2023. The sample was drawn using a purposive sampling technique, resulting in 210 companies meeting the criteria. Data collection used documentation techniques from company financial reports, and the analysis technique used was multiple regression analysis. The results show that independent boards of commissioners have no significant effect on tax aggressiveness, audit committees have a negative and significant effect on tax aggressiveness, audit quality has a negative but insignificant effect on tax aggressiveness, and political connections have a negative and significant effect on tax aggressiveness. This study contributes to the development of agency theory and upper echelon theory in the context of taxation, and provides recommendations for regulators and companies in designing effective governance policies to reduce tax aggressiveness.
Keywords: Independent Commissioner; Audit Committee; Audit Quality; Political Connection; Tax Aggressiveness.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bukti empiris mengenai pengaruh dewan komisaris independen, komite audit, kualitas audit, dan political connection terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan populasi seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2023 sebanyak 486 perusahaan. Sampel diambil dengan teknik purposive sampling dan diperoleh 210 perusahaan yang memenuhi kriteria. Pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi dari laporan keuangan perusahaan, serta teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dewan komisaris independen tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak, Komite audit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap agresivitas pajak, Kualitas audit berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap agresivitas pajak dan political connection berpengaruh negatif dan signifikan terhadap agresivitas pajak. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan teori keagenan dan teori upper echelon dalam konteks perpajakan, serta memberikan rekomendasi bagi regulator dan perusahaan dalam merancang kebijakan tata kelola yang efektif untuk menekan praktik agresivitas pajak.
Kata kunci: Komisaris Independen; Komite Audit; Kualitas Audit; Political Connection; Agresivitas Pajak.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Cahyono, Y. T., & Saraswati, R. (2022). Pengaruh Efektivitas Komisaris Independen, Komite Audit, dan Kompensasi Eksekutif terhadap Agresivitas Pajak (Studi Empiris pada Perusahaan Sektor Properties, Real Estate, dan Infrastructures Bangunan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(3), 13647–13657.
Ibrahim, M. B., Sari, F. P., Kharisma, L. P. I., Kertati, I., Artawan, P., Sudipa, I. G. I., Simanihuruk, G., Muhammadiah, M., Nursanty, E., & Lolang, E. (2023). Metode Penelitian Berbagai Bidang Keilmuan (Paduan & Referensi) (Efitra & Sepriano (ed.); 1 ed.). Sonpedia Publishing Indonesia.
Indonesia, K. K. R. (2020). Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2020. In Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak. https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2019-05/LAKIN DJP 2018.pdf
Luayyi, S. (2010). Teori Keagenan dan Manajemen Laba dari Sudut Pandang Etika Manajer. EL MUHASABA : Jurnal Akuntansi (e-Journal), 1(2), 199–216.
Lutfiani, R., Ahmad, G. N., & Kurnianti, D. (2021). Determinan Praktik Penghindaran Pajak : Kasus pada Perusahaan Food and Beverage di Negara Indonesia, Malaysia, Thailand dan Filipina. Jurnal Bisnis, Manajemen, dan Keuangan, 2(3), 685–705.
Neno, & Irawati, W. (2022). Pengaruh Corporate Social Responsibility, Capital Intensity, dan Corporate Governance terhadap Agresivitas Pajak. Jurnal Akuntansi Barelang, 6(2), 35–50. https://doi.org/10.33884/jab.v6i2.5499
Permatasari, M. D., Ningrum, Y. P., Yahya, A., & Triwibowo, E. (2022). Pengaruh Likuiditas dan Intensitas Modal terhadap Agresivitas Pajak. Jurnal Pengembangan Wiraswasta, 24(1), 47–56.
Pratiwi, N., Dewi, R. R., & Wijayanti, A. (2022). The Influence of Corporate Governance, Gender Diversity, CSR on Tax Aggressiveness in Companies Listed on the IDX. Jurnal AKSI (Akuntansi dan Sistem Informasi), 7(1), 9–18. https://doi.org/10.32486/aksi.v7i1.224
Prawiro, E., & Njit, T. F. (2022). Pengaruh Intensitas Persediaan dan Faktor-Faktor Lainnya terhadap Agresivitas Pajak Perusahaan Manufaktur di BEI. E-Jurnal Akuntansi TSM, 2(2), 855–866. http://jurnaltsm.id/index.php/EJATSM
Putri, V. R. (2018). Keterkaitan Koneksi Politik terhadap Agresivitas Pajak dengan Good Corporate Governance Sebagai Variabel Moderasi ( Studi pada Perusahaan Tambang yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2016 ). Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Perbankan, 4(1), 20–28.
Santoso, Y. I. (2020). Dirjen Pajak Angkat Bicara Soal Kerugian Rp 68,7 Triliun dari Penghindaran Pajak. Kontan.co.id. https://nasional.kontan.co.id/news/dirjen-pajak-angkat-bicara-soal-kerugian-rp-687-triliun-dari-penghindaran-pajak
Setiorini, K. R., Fidayanti, F., Kalbuana, N., & Cakranegara, P. A. (2022). Pengaruh Leverage sebagai Pemoderasi Hubungan GCG, CSR dan Agresivitas Pajak terhadap Financial Distress pada Perusahaan Perbankan Syariah di Indonesia. Journal of Business and Economics Research (JBE), 3(2), 194–202. https://doi.org/10.47065/jbe.v3i2.1750
Tanisa, I. D., & Lastanti, H. S. (2022). Pengaruh Kinerja Keuangan, Ukuran Perusahaan, Komisaris Independen, Dan Corporate Social Responsibility Terhadap Agresivitas Pajak. Jurnal Ekonomi Trisakti, 2(2), 501–514.
Tjhai, F. N., & Haikal. (2022). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Agresivitas Pajak. E-Jurnal Akuntansi Tsm, 2(1), 333–344. http://jurnaltsm.id/index.php/EJATSM
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Pub. L. No. 28 (2007).
Wenny, & Yohanes. (2022). Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Agresivitas Pajak pada Perusahaan Manufaktur di BEI. Jurnal Bisnis dan Akuntansi Unsurya, 7(2), 106–116. https://doi.org/10.35968/jbau.v7i2.900
Wirawan, I. M. D. S., & Harmana, I. M. D. (2023). Mekanisme Kualitas Audit dan Implementasi CSR dalam Mengurangi Tax Aggressive. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, 8(2), 155–164.
Yuliani, N. A., & Prastiwi, D. (2021). Pengaruh Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, dan Kepemilikan Institusional Terhadap Agresivitas Pajak. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 9(1), 141–148. https://doi.org/10.17509/jrak.v9i1.27573
DOI: http://dx.doi.org/10.21043/jebisku.v4i2.5044
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam by Faculty of Islamic Economics and Business, State Islamic University (UIN) of Kudus, Kudus, Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



