PERSEPSI PEREMPUAN TERHADAP SKINCARE DAN KECANTIKAN SEJATI: Studi Lapangan dengan Pendekatan Surah Al-A’raf Ayat 32
Abstract
Kecantikan merupakan aspek penting dalam kehidupan perempuan dan sering kali dikaitkan dengan penampilan fisik. Fenomena penggunaan skincare yang semakin meluas mencerminkan meningkatnya kesadaran perempuan terhadap perawatan diri. Namun, pemahaman mengenai makna kecantikan sejati masih bervariasi di kalangan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap persepsi perempuan Muslimah terhadap makna kecantikan dalam kaitannya dengan penggunaan skincare, dengan merujuk pada tafsir Surah Al-A’raf ayat 32. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara mendalam kepada empat perempuan Muslimah di Kudus, Jawa Tengah (terdiri atas dua mahasiswi UIN Sunan Kudus dan dua guru pesantren putri MA NU Banat Kudus yang rutin menggunakan skincare), dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar informan memaknai kecantikan tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga mencakup akhlak, kesederhanaan, dan spiritualitas. Mereka memandang skincare sebagai bentuk ikhtiar merawat anugerah Allah selama tidak melampaui batas syar’i. Dengan demikian, kecantikan sejati menurut informan adalah keseimbangan antara perawatan fisik dan pembinaan spiritual sebagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam Surah Al-A’raf ayat 32.
Full Text:
PDFReferences
Anggraini, A. Y. U. S., Studi, P., Komunikasi, I., Dakwah, F., Komunikasi, D. A. N., Islam, U., Sultan, N., & Kasim, S. (2024). MAKNA CANTIK WANITA INDONESIA DI ERA K - BEAUTY ( Studi Fenomenologi pada Generasi Zilenial di Pekanbaru ) SKRIPSI.
Anggreani, L. (2020). KONSTRUKSI SOSIAL TERHADAP PEREMPUAN DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM (Analisis Gender). At-Turost : Journal of Islamic Studies, 6(2), 206–221. https://doi.org/10.52491/at.v6i2.47
Fahrimal, Y. (2022). Pengaruh Terpaan Video Beauty Vlogger pada Kanal Youtube Tasya Farasya Terhadap Perilaku Merias Wajah Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Teuku Umar. Jurnal Publish (Basic and Applied Research Publication on Communications), 1(2), 111–123. https://doi.org/10.35814/publish.v1i2.4098
Herawati, A. (2015). Keindahan Sebagai Elemen Spiritual Perspektif Islam Tradisional. Jurnal Kawistara, 5(2). https://doi.org/10.22146/kawistara.7588
Lesnida. (2021). Penggunaan Komestik Berbahaya dalam Presfektif Hukum Islam. Al-Fikru: Jurnal Ilmiah, 15(1), 53–64.
Pea, I. C. R. (2020). Riasan Wajah Sebagai Bagian Gambar Diri. Indonesian Journal of Theology, 8(1), 42–61. https://doi.org/10.46567/ijt.v8i1.154
Siti Zaenab, & Nikmah Hadiati Salisah. (2019). Jurnal Ilmu Komunikasi. Jurnal Ilmu Komunikasi, Vol. 9(No. 1), 52–68.
Sukisman, J. M., & Utami, L. S. S. (2021). Perlawanan Stigma Warna Kulit terhadap Standar Kecantikan Perempuan Melalui Iklan. Koneksi, 5(1), 67. https://doi.org/10.24912/kn.v5i1.10150
Tafsir, A., Dan, T., & Sosial, K. (2024). Oleh : UNIVERSITAS ISLAM NEGERI KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER FAKULTAS USHULUDDIN , ADAB DAN HUMANIORA KECANTIKAN PEREMPUAN DALAM AL- QUR ’ AN ( ANALISIS TAFSIR TEMATIK DAN KONSTRUKSI SOSIAL ) diajukan kepada Universitas Islam Negeri FAKULTAS USHULUDDIN .
Refbacks
- There are currently no refbacks.