Sosialisasi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Perlindungan Data Pribadi di Dunia Maya kepada Masyarakat
Abstract
Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,mendorong lahirnya Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Perubahan dalam suatu hukum bertujuan untuk mencapai keadilan di dalam masyarakatnya. Pemerintah perlu mendukung perkembangan teknologi informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya untuk tujuan pencegahan penyalahgunaan dengan memperhatikan nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia. Dalam kegiatan ini, Pelaksana Pengabdian Kegiatan Masyarakat (PKM) berkesempatan untuk menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Perlindungan Data Pribadi di Dunia Maya kepada Masyarakat. Hasil kegiatan ini hendak memberikan pemahaman terhadap urgensi UU ITE bagi masyarakat.
Full Text:
PDFReferences
Abdul Majid, 2015, Perencanaan Pembelajaran, PT Remaja Risda Karya, , Bandung.
Abuddin Nata, 2016, Perspektif Islam tentang Strategi Pembelajaran, Stain Kediri Press, Kediri.
Barda Nawawi Arief, 2018, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Cetakan ke-2, PT Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
H. John Kenedi, 2017, Kebijakan Hukum Pidana (Penal Policy) dalam Sistem Penegakan Hukum di Indonesia: Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Muladi, 2015, Kapita Selekta Hukum Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus Jl. Conge Ngembalrejo, Ngembalrejo, Kec. Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59322 Published by Sharia Faculty, State Islamic Institute (IAIN) of Kudus, Kudus, Indonesia E-mail: humaniter@iainkudus.ac.id HUMANITER: Jurnal Ilmu Syariah by Sharia Faculty, State Islamic Institute (IAIN) of Kudus, Kudus, Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.